Berapa Lama Proses Notifikasi TKA?

Akhamad Fauzi

21/07/2026

Proses pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) membutuhkan ketepatan waktu agar operasional bisnis perusahaan tidak terhambat. Salah satu tahapan utama yang sering memicu pertanyaan pemberi kerja adalah: berapa lama proses notifikasi TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)? Artikel panduan ini mengupas tuntas estimasi waktu resmi, faktor penyebab penundaan, hingga strategi mempercepat penerbitan notifikasi TKA secara legal dan transparan.

Berapa Lama Proses Notifikasi TKA di Kemnaker?

Secara regulasi standar, durasi penerbitan Notifikasi TKA melalui portal TKA Online Kemnaker membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 5 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan benar. Namun, realisasi di lapangan dapat bervariasi bergantung pada jenis industri, kelengkapan data, serta kecepatan proses pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Berikut rincian estimasi waktu berdasarkan setiap tahapan prosesnya:

  1. Pemeriksaan & Verifikasi Berkas RPTKA: 1–2 Hari Kerja. Petugas verifikator mengecek keabsahan kelengkapan dokumen pendukung dan kesesuaian jabatan TKA.
  2. Penerbitan Kode Billing PNBP / DKPTKA: 1 Hari Kerja. Setelah verifikasi disetujui, sistem mengeluarkan kode pembayaran kompensasi (USD 100/bulan).
  3. Verifikasi Pembayaran & Penerbitan Notifikasi: 1–2 Hari Kerja. Pengesahan akhir dikeluarkan otomatis setelah transaksi pembayaran PNBP terkonfirmasi oleh sistem SIMPONI.
Integritas Regulasi: Notifikasi TKA merupakan dokumen pengganti Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021. Pastikan seluruh kelengkapan kualifikasi TKA dipersiapkan sebelum pengajuan diajukan.

Faktor Utama yang Memperlambat Notifikasi TKA

Meskipun sistem telah terintegrasi digital, beberapa kendala teknis dan administratif dapat memperpanjang durasi pengurusan menjadi lebih dari 7 hari kerja. Beberapa kendala yang sering dijumpai antara lain:

  • Ketidaksesuaian Kualifikasi Jabatan: Jabatan yang diajukan tidak masuk dalam daftar jabatan yang diperbolehkan untuk TKA atau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan/pengalaman kerja TKA.
  • Dokumen Pendamping Belum Dilegalisasi: Sertifikat kompetensi, ijazah, atau surat penunjukan yang diunggah belum diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau belum di-apostille.
  • Keterlambatan Pembayaran DKPTKA: Melewati batas waktu (expired) pembayaran pada kode billing PNBP sehingga pengajuan otomatis dibatalkan sistem.
  • Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Pendamping (TKI): Belum adanya penunjukan atau ketidakjelasan data Tenaga Kerja Pendamping Indonesia yang wajib menerima alih teknologi.

Solusi Pengurusan Notifikasi TKA Tepat Waktu Bersama Jangkar Groups

Menghadapi prosedur Birokrasi Penggunaan TKA yang rumit dapat menguras waktu dan sumber daya perusahaan Anda. Jangkar Groups hadir menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan legalitas TKA terpadu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan estimasi target perusahaan.

  • Audit Pre-Submission Berkas: Pengecekan ketat pada kualifikasi dan kesesuaian dokumen sebelum diunggah ke sistem Kemnaker.
  • Pengawalan Status Real-Time: Pemantauan intensif progres verifikasi guna meminimalisir risiko penolakan atau revisi berulang.
  • Pendampingan Pembayaran & Pengesahan: Penanganan instan pada penerbitan kode billing hingga pengesahan notifikasi selesai.

Ulasan Klien Pengurusan TKA

Berikut adalah beberapa pengalaman nyata dari mitra korporasi yang menggunakan layanan pengurusan legalitas TKA bersama kami:

⭐⭐⭐⭐⭐ – PT. Indo Tech Manufacturing (HR Director)

“Pengurusan Notifikasi TKA untuk ekspatriat teknis kami selesai hanya dalam 3 hari kerja. Tim Jangkar Groups sangat responsif dalam memverifikasi keabsahan dokumen sebelum di-submit.”

⭐⭐⭐⭐⭐ – Mr. Chen (Konsultan Konstruksi Asing)

“Sangat terbantu untuk urusan pembayaran DKPTKA dan koordinasi portal Kemnaker. Dampingan penuh dari awal hingga visa kerja keluar. Recomended!”

⭐⭐⭐⭐⭐ – PT. Energi Nusantara Pratama (Legal Dept)

“Pernah mengalami kendala data revisi RPTKA berulang kali. Setelah dibantu tim konsultan Jangkar Groups, proses perbaikan langsung disetujui tanpa kendala.”

Pertanyaan Umum (FAQ): Proses & Durasi Notifikasi TKA

Berapa lama Notifikasi TKA terbit setelah pembayaran DKPTKA?

Notifikasi TKA umumnya terbit secara otomatis dalam waktu 1×24 jam (hari kerja) setelah pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) terverifikasi di sistem SIMPONI Kemenkeu.

Berapa masa berlaku dokumen Notifikasi TKA?

Masa berlaku Notifikasi TKA disesuaikan dengan jangka waktu perjanjian kerja yang disetujui dalam RPTKA, dengan durasi maksimal hingga 1 (satu) atau 2 (dua) tahun tergantung sektor usaha, dan dapat diperpanjang.

Apakah Notifikasi TKA bisa diproses jika perusahaan belum memiliki RPTKA?

Tidak bisa. Notifikasi TKA merupakan tahapan turunan yang membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disetujui terlebih dahulu oleh Kemnaker.

Mengapa pengajuan Notifikasi TKA saya ditolak/dikembalikan oleh Kemnaker?

Penyebab paling umum adalah adanya perbedaan data antara paspor TKA dengan ijazah, dokumen legal terjemahan yang belum tersumpah, atau posisi jabatan yang tidak sinkron dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan.

Leave a Comment