- Notifikasi TKA merupakan pengesahan RPTKA yang wajib dimiliki perusahaan sponsor sebelum Tenaga Kerja Asing bekerja di Indonesia.
- Biaya resmi Notifikasi TKA diatur sebagai PNBP sebesar US$ 100 per bulan per pekerja, dibayarkan langsung ke kas negara.
- Perhitungan biaya tergantung pada durasi izin kerja (bulanan atau tahunan) serta jumlah Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan.
- Kesalahan perhitungan durasi dapat berujung pada penolakan berkas atau sanksi administratif dari pihak instansi berwenang.
Pengalaman saya mendampingi ratusan perusahaan asing di Jakarta mengajarkan satu hal krusial: urusan legalitas Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak pernah toleran terhadap celah sekecil apa pun. Minggu lalu, seorang HR Manager mendatangi kantor kami dengan wajah panik karena izin kerja ekspatriatnya terancam kedaluwarsa akibat salah menghitung Masa Berlaku Notifikasi. Padahal, untuk hitung biaya Notifikasi TKA secara presisi, Anda hanya perlu memahami rumus dasar Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Banyak staf HR terkecoh oleh perbedaan masa berlaku kerja dan jumlah bulan pembayaran. Sebelum berkas Anda diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI, mari kita bedah bersama mekanisme perhitungannya agar anggaran perusahaan tetap aman dan kepatuhan hukum terjamin penuh.
Memahami Komponen Dasar Dalam Hitung Biaya Notifikasi TKA
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kini melahirkan dokumen resmi berupa Notifikasi. Dokumen ini menjadi dasar penerbitan visa dan izin tinggal terbatas. Biaya Notifikasi TKA sebenarnya adalah pembayaran DKPTKA yang dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jika perusahaan Anda berencana memperpanjang dokumen operasional ekspatriat, Anda bisa langsung mengakses layanan Perbarui Notifikasi TKA untuk mempercepat proses birokrasi tanpa kendala teknis.
Pemerintah menetapkan tarif baku sebesar US$ 100 (seratus Dolar Amerika Serikat) per bulan untuk setiap posisi jabatan TKA. Nilai ini bersifat mutlak. Angka tersebut tidak dapat ditawar dan harus disetor menggunakan kode billing resmi instansi.
Namun, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS selalu bergerak dinamis setiap hari. Karena itu, pembayaran di lakukan berdasarkan kurs transaksi yang berlaku pada saat kode billing PNBP di terbitkan oleh sistem pembayaran negara.
Rumus Dan Skema Perhitungan Biaya Notifikasi TKA Perusahaan
Perhitungan biaya Notifikasi ini di tentukan oleh dua variabel utama: durasi kontrak kerja dan jumlah tenaga kerja asing yang di pekerjakan. Pembayaran di hitung dalam satuan bulan penuh.
Bila TKA bekerja selama 6 bulan, maka rumusnya sederhana: 6 bulan di kali US$ 100, sehingga totalnya US$ 600. Untuk kontrak 12 bulan (1 tahun), total biaya kompensasi mencapai US$ 1.200 per pekerja.
| Durasi Kerja TKA | Tarif Bulanan (USD) | Total Biaya (USD) | Keterangan Sistem Pembayaran |
|---|---|---|---|
| 1 – 6 Bulan (Masa Pendek) | US$ 100 / bulan | US$ 100 – US$ 600 | Wajib lunas di awal via SIMPONI / Billing PNBP |
| 12 Bulan (1 Tahun Full) | US$ 100 / bulan | US$ 1,200 | Dibayar penuh untuk masa berlaku 1 tahun |
| 24 Bulan (2 Tahun) | US$ 100 / bulan | US$ 2,400 | Dapat di bayar per periode sesuai izin RPTKA |
Ingat, pembulatan bulan berlaku mutlak dalam regulasi ketenagakerjaan. Jika ekspatriat bekerja selama 6 bulan lewat 5 hari, sistem akan menghitungnya menjadi 7 bulan penuh. Kelebihan hari tetap di hitung satu bulan utuh tanpa toleransi prorata.
Pengecualian Biaya DKPTKA yang Perlu Anda Ketahui
Tidak semua lembaga pemberi kerja di kenakan kewajiban membayar kompensasi ini. Pemerintah memberikan kebebasan tarif bagi instansi tertentu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Instansi pemerintah, perwakilan negara asing, dan badan internasional terbebas dari pembayaran kompensasi ini. Lembaga sosial, lembaga keagamaan, serta lembaga pendidikan tertentu juga dapat mengajukan pembebasan biaya DKPTKA sesuai kualifikasi khusus.
Prosedur pembebasan ini memerlukan verifikasi dokumen pendukung yang valid dari Direktorat Jenderal Imigrasi serta rekomendasi kementerian terkait agar Notifikasi terbit tanpa tagihan PNBP.
Prosedur Pembayaran Dan Kode Billing PNBP
Setelah pengajuan Notifikasi di setujui oleh Kemnaker, sistem akan menerbitkan kode billing pembayaran. Kode billing ini memiliki batas waktu kedaluwarsa yang sangat ketat.
Pembayaran di lakukan melalui Bank Persepsi atau saluran pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan SIMPONI. Bila kode billing kadaluwarsa, pengajuan Notifikasi akan otomatis dibatalkan oleh sistem dan Anda harus mengulang proses validasi dari awal.
Simpan bukti bayar PNBP dengan aman. Bukti tersebut menjadi syarat mutlak untuk penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan dokumen keberadaan TKA di wilayah Indonesia.
Bingung Menghitung dan Mengurus Notifikasi TKA Perusahaan Anda?
Jangan biarkan kesalahan administrasi menghambat operasional bisnis dan mobilitas tenaga kerja asing Anda. Tim ahli PT. Jangkar Global Groups siap membantu pengurusan legalitas TKA secara cepat, akurat, dan transparan.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPertanyaan Sering Diajukan (FAQ)
Biaya resmi Notifikasi TKA adalah US$ 100 per bulan per pekerja, yang di bayarkan sebagai Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) ke kas negara.
Tidak bisa. Perhitungan biaya Notifikasi TKA menggunakan sistem pembulatan ke atas dalam satuan bulan penuh.
Pembayaran di lakukan dalam mata uang Rupiah (IDR) berdasarkan nilai kurs Dolar AS yang di tetapkan oleh Kementerian Keuangan pada saat kode billing terbit.