8 Panduan Notifikasi TKA untuk Perusahaan Pengguna TKA

Akhamad Fauzi

04/08/2026

Proses rekrutmen Tenaga Kerja Asing (TKA) membutuhkan kepatuhan regulasi yang ketat agar perusahaan terhindar dari sanksi administratif maupun deportasi. Langkah krusial yang menentukan legalitas TKA di Indonesia adalah penetapan Notifikasi TKA dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Artikel ini menyajikan 8 panduan praktis pengelolaan Notifikasi TKA agar operasional bisnis Anda berjalan lancar dan sesuai regulasi terbaru.

8 Panduan Notifikasi TKA untuk Perusahaan Pengguna TKA

Berikut adalah langkah-langkah strategis yang harus dipahami oleh manajemen HR maupun legal perusahaan dalam mengurus Notifikasi TKA secara efektif:

  1. Persiapan Dokumen Legalitas Sponsor: Pastikan NIB (Nomor Induk Berusaha), kelengkapan Akta Pendirian, serta KBLI perusahaan mendukung bidang kerja yang akan diisi oleh ekspatriat.
  2. Penyusunan RPTKA yang Akurat: Ajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) melalui sistem TKA Online dengan rincian jabatan dan durasi kerja yang masuk akal.
  3. Verifikasi Kualifikasi TKA: Siapkan ijazah terjemahan tersumpah, sertifikat kompetensi, serta bukti pengalaman kerja TKA minimal 5 tahun di bidang relevan.
  4. Penunjukan Tenaga Kerja Pendamping: Wajib menunjuk pekerja lokal (WNI) sebagai pendamping TKA untuk memfasilitasi alih teknologi dan keterampilan.
  5. Penerbitan Kode Billing Notifikasi: Setelah verifikasi dokumen lolos, sistem akan menerbitkan Notifikasi yang memuat kode bayar DKPTKA (Dana Kompensasi Penggunaan TKA).
  6. Pelunasan Retribusi DKPTKA: Lakukan pembayaran sebesar USD 100 per bulan/jabatan melalui bank persepsi sebelum masa berlaku kode billing berakhir.
  7. Persetujuan Visa Kerja (VITAS): Hasil pembayaran Notifikasi akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem Imigrasi untuk penerbitan rekomendasi visa.
  8. Pelaporan Berkala Ketenagakerjaan: Perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan penggunaan TKA dan program alih teknologi secara periodik setiap 6 bulan.
Catatan Penting: Keterlambatan pembayaran retribusi Notifikasi dapat menyebabkan permohonan Anda hangus secara otomatis di sistem TKA Online, yang berdampak pada penundaan izin tinggal ekspatriat.

Risiko Kesalahan Pengurusan Notifikasi TKA

Mengabaikan detail kecil dalam proses Notifikasi TKA dapat memicu kendala sistemis bagi operasional ekspatriat Anda, di antaranya:

  • Denda dan Sanksi Pembekuan Izin: Ketidaksesuaian jabatan pada Notifikasi dengan realitas di lapangan dapat memicu denda hingga penangguhan izin penyerapan TKA.
  • Penolakan ITAS oleh Imigrasi: Jika Notifikasi tidak terverifikasi dengan benar di database Kemnaker, permohonan izin tinggal terbatas (ITAS) di Imigrasi akan otomatis ditolak.
  • Penyitaan Kode Billing Kedaluwarsa: Keterlambatan proses transfer DKPTKA mengharuskan perusahaan mengulang pengajuan RPTKA dari tahap awal.

Solusi Urus Notifikasi TKA Bebas Kendala bersama PT Jangkar Global Groups

Hindari kerumitan birokrasi dan risiko penolakan berkas. PT Jangkar Global Groups siap mendampingi perusahaan Anda secara menyeluruh dalam memproses Notifikasi TKA hingga penerbitan izin tinggal secara sah dan cepat.

  • Audit & Validasi Dokumen: Peninjauan awal untuk meminimalkan potensi penolakan berkas.
  • Pengawalan TKA Online & Imigrasi: Pendampingan penuh dari pengajuan RPTKA, Notifikasi, hingga ITAS/EPO.
  • Layanan Efisien & Transparan: Proses terpantau secara konsisten tanpa biaya tersembunyi.

Pertanyaan Populer Seputar Notifikasi TKA (FAQ)

Berapa biaya pembayaran DKPTKA untuk Notifikasi TKA?

Biaya resmi DKPTKA adalah sebesar USD 100 per bulan per TKA, yang dibayarkan dalam mata uang Rupiah sesuai nilai kurs resmi yang berlaku saat kode billing diterbitkan.

Berapa lama masa berlaku Notifikasi TKA yang disetujui?

Masa berlaku Notifikasi disesuaikan dengan jangka waktu RPTKA yang disetujui, umumnya bervariasi mulai dari 1 bulan (kerja singkat) hingga maksimal 12 bulan (kerja standar), dan dapat diperpanjang.

Apakah Notifikasi TKA dapat diperpanjang dari dalam negeri?

Bisa. Perpanjangan Notifikasi TKA dapat diajukan secara daring sebelum masa berlaku izin ekspatriat yang sedang berjalan habis, tanpa mengharuskan TKA keluar dari wilayah Indonesia.

Apa yang terjadi jika pembayaran kode billing Notifikasi melewati batas waktu?

Kode billing yang kedaluwarsa akan membuat status Notifikasi batal secara otomatis. Perusahaan perlu melakukan pengajuan ulang sistem untuk mendapatkan kode bayar yang baru.

Leave a Comment

Chat Whatsapp