8 Kriteria Notifikasi TKA yang Layak Mendapat Persetujuan

Akhamad Fauzi

04/08/2026

Proses penerbitan Notifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) kini menerapkan mekanisme seleksi yang makin presisi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk memastikan permohonan Perusahaan Pengguna TKA langsung disetujui tanpa rekonfirmasi berulang, dokumen dan kualifikasi yang diajukan harus memenuhi standar regulasi terbaru. Artikel ini mengupas secara komprehensif 8 kriteria utama Notifikasi TKA yang dijamin lolos verifikasi beserta panduan teknis pengajuannya.

Mengapa Verifikasi Notifikasi TKA Makin Ketat?

Sistem evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan saat ini mengintegrasikan validasi data berbasis AI untuk memfilter kesesuaian antara rencana penyerapan tenaga kerja lokal dan legalitas TKA. Pengetatan ini bertujuan menjaga proteksi pasar kerja domestik sekaligus memberikan kemudahan bagi investor berintegritas. Jika dokumen pendukung atau profil jabatan tidak selaras dengan regulasi Jabatan TKA (Kepmenaker), sistem otomatis menolak permohonan tersebut.

Oleh karena itu, memahami tolok ukur kelayakan sebelum melakukan submit data menjadi langkah wajib bagi HRD maupun manajemen perusahaan sponsor TKA.

8 Kriteria Notifikasi TKA yang Layak Mendapat Persetujuan

Agar Notifikasi TKA diterbitkan tanpa kendala, permohonan Anda wajib memenuhi kedelapan indikator utama berikut:

  1. RPTKA yang Masih Aktif dan Terverifikasi: Memiliki Rencana Penggunaan TKA yang sah, sesuai kuota, dan masa berlakunya mencukupi periode kerja yang diajukan.
  2. Kesesuaian Jabatan (Kepmenaker): Jabatan ekspatriat tercantum dalam daftar posisi yang diizinkan untuk warga negara asing dan bukan merupakan posisi tertutup (seperti personalia/HRD).
  3. Kualifikasi Pendidikan & Pengalaman Kerja Relevan: Ijazah TKA berbanding lurus dengan analisis kompetensi posisi, didukung pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang terkait.
  4. Ketersediaan dan Kesiapan Pendamping TKA: Perusahaan menunjuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai pendamping resmi guna alih teknologi dan alih keahlian.
  5. Kepemilikan Asuransi & Jaminan Sosial: TKA terdaftar dalam program asuransi kesehatan swasta atau BPJS Ketenagakerjaan (untuk masa kerja di atas 6 bulan).
  6. Legalitas Badan Usaha Sponsor Valid: NIB (Nomor Induk Berusaha), Akta Pendirian, serta Izin Operasional perusahaan statusnya aktif dan terintegrasi di sistem OSS.
  7. Paspor TKA Berkualifikasi Masa Berlaku Cukup: Masa aktif paspor minimal 18 bulan untuk permohonan kerja 1 tahun, atau minimal 6 bulan untuk kerja singkat.
  8. Sertifikasi Kompetensi / Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP): Perusahaan telah memperbarui laporan WLKP rutin tahunan melalui portal resmi Kemenaker.
Tips Kelayakan: Pastikan seluruh terjemahan dokumen asing (seperti ijazah atau surat pengalaman) disajikan oleh Penerjemah Tersumpah resmi sebelum diunggah ke portal TKA Online.

Faktor Utama Penyebab Notifikasi TKA Ditolak

Banyak perusahaan mengalami kegagalan di tahap akhir pengurusan bukan karena ketidaklengkapan berkas, melainkan karena diskrepansi data. Beberapa pemicu umum penolakan antara lain:

  • Ketidaksesuaian Draf Kontrak Kerja: Rincian hak, kewajiban, dan durasi kerja di kontrak tidak pas dengan draft RPTKA.
  • Penunjukan TKI Pendamping Formalitas: Latar belakang pendidikan TKI Pendamping tidak linear dengan bidang ekspatriat yang didampingi.
  • Keterlambatan Pembayaran DKPTKA: Tidak menyelesaikan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) dalam tenggat waktu bill bayar SIMPONI.

Solusi Pengurusan Notifikasi TKA Cepat & Aman

Menghadapi prosedur birokrasi dan persyaratan sistem yang dinamis membutuhkan ketelitian ekstra. PT Jangkar Global Groups hadir sebagai mitra strategis perusahaan Anda untuk mengeliminasi risiko penolakan Notifikasi TKA.

  • Audit Kualifikasi Dokumen: Penelaahan awal berkas TKA dan Sponsor sebelum di-submit.
  • Penyelarasan Jabatan & RPTKA: Pemetaan posisi sesuai regulasi Kemenaker terkini.
  • Pendampingan End-to-End: Pengawalan proses dari akun TKA Online hingga Notifikasi dan KITAS diterbitkan.

Ulasan Kepuasan Klien Jangkar Groups

⭐ 4.9 / 5.0 Dari 342 Review Pelanggan Korporasi

“Notifikasi TKA untuk Direktur baru kami sempat tertunda karena masalah kualifikasi jabatan. Tim Jangkar Groups membantu merevisi draf legalitas dan dalam waktu singkat persetujuan dari Kemenaker berhasil terbit. Sangat profesional!”

— PT Indo Asia Pacific, Jakarta

Tanya Jawab Seputar Persetujuan Notifikasi TKA

Berapa lama proses persetujuan Notifikasi TKA di Kemenaker?

Secara normal, jika seluruh dari 8 kriteria kelayakan telah terpenuhi dan pembayaran DKPTKA terkonfirmasi, Notifikasi terbit dalam waktu 2 hingga 5 hari kerja.

Apakah TKA dengan jabatan Direktur atau Komisaris wajib memiliki TKI Pendamping?

Khusus untuk TKA yang menduduki posisi Jabatan Direksi atau Komisaris yang juga memegang saham perusahaan, kewajiban penunjukan TKI Pendamping umumnya mendapat pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang harus dilakukan jika Notifikasi TKA dikembalikan untuk perbaikan (revisi)?

Periksa catatan perbaikan dari verifikator sistem TKA Online. Segera unggah ulang dokumen yang sudah disesuaikan sebelum batas waktu revisi berakhir agar permohonan tidak hangus.

Bisakah pengajuan Notifikasi TKA dilakukan jika perusahaan baru berdiri?

Bisa, asalkan perusahaan sponsor telah memiliki NIB yang terverifikasi, izin usaha operasional, serta terdaftar pada sistem WLKP Kemenaker.

Leave a Comment

Chat Whatsapp