Jasa Konsultan TKA Resmi – Solusi Kilat & Legalitas Ekspatriat Tanpa Hambatan
Menghadapi birokrasi perizinan tenaga kerja asing yang rumit dan regulasi yang dinamis? Jangan biarkan operasional perusahaan Anda terhambat. Kami menghadirkan layanan pengurusan izin TKA (RPTKA, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, hingga KITAS) yang sepenuhnya patuh hukum, transparan, dan minim risiko penolakan. Proses ditangani langsung oleh konsultan regulasi berpengalaman.
Keunggulan Bermitra dengan Jangkar Groups:
Cakupan Legalisasi & Dokumen Ekspatriat (Update Regulasi 2026)
Kami menyederhanakan birokrasi yang kompleks menjadi proses yang efisien. Portofolio pengurusan dokumen kami meliputi:
Penyusunan dan validasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker.
Pengurusan kode billing pembayaran dana kompensasi resmi.
Rekomendasi visa masuk elektronik untuk ekspatriat.
Penerbitan kartu izin tinggal terbatas dan izin masuk kembali di Imigrasi.
Opsi Paket Konsultasi & Pengurusan
| Cakupan Modul Layanan | Paket Standard (RPTKA Baru) Mulai Rp 4.500.000 |
Paket Corporate (End-to-End) Mulai Rp 8.500.000 |
|---|---|---|
| Analisis Dokumen Legalitas Perusahaan | Standard Review | Komprehensif & Audit Kepatuhan |
| Pengurusan RPTKA & Notifikasi | ✔ | ✔ |
| Pengurusan KITAS & SKTT Terintegrasi | — | ✔ |
Pusat Bantuan & FAQ Regulasi TKA Indonesia
Berapa lama estimasi waktu pengurusan RPTKA hingga terbit?
Apakah ekspatriat bisa langsung bekerja setelah RPTKA disetujui?
Bagaimana aturan terbaru 2026 mengenai jabatan yang dilarang bagi TKA?
Apa yang terjadi jika perusahaan telat memperpanjang RPTKA atau KITAS?
Apakah Jangkar Groups bisa melayani pengurusan alih status izin tinggal?
Berapa biaya DKP-TKA yang wajib dibayarkan ke negara?
Apakah ada kewajiban menunjuk tenaga kerja pendamping lokal?
Bagaimana cara memverifikasi keabsahan dokumen izin TKA kami?
Ulasan Korporasi & Mitra Kami (618+ Transaksi Terverifikasi)
Berdasarkan evaluasi kepuasan dari 618+ HRD perusahaan multinasional dan PMA atas efisiensi birokrasi izin kerja asing.
Hendra Wijaya – HR Director PMA Jepang
“Pengurusan RPTKA korporasi kami selesai tepat waktu tanpa kendala administratif. Komunikasi tim konsultan sangat responsif dan memahami detail aturan ketenagakerjaan RI.”
Sarah Connor – Operations Manager Tech Startup
“Sangat terbantu untuk alih status KITAS ekspatriat kami. Proses transparan dan bebas dari biaya-biaya tersembunyi. Highly recommended untuk iklim bisnis yang serba cepat.”
Budi Santoso – Legal Counsel Manufaktur Global
“Jangkar Groups adalah mitra strategis terbaik kami dalam hal kepatuhan imigrasi. Analisis awal dokumen mereka sangat akurat sehingga meminimalisir risiko penolakan berkas.”
Amanda Lin – Managing Director Consulting Agency
“Penjelasan mengenai regulasi DKP-TKA dan penunjukan pendamping lokal dipaparkan dengan jelas sejak awal. Memberikan rasa aman penuh bagi kepatuhan hukum perusahaan kami.”
Pastikan Legalitas Tenaga Kerja Asing Anda Terjamin Aman
Hindari risiko sanksi dan operasional mandek. Diskusikan rencana penempatan ekspatriat Anda bersama pakar regulasi kami.
Hubungi Konsultan TKA Sekarang